banner 728x250

Upayakan Perbaikan Birokrasi, Hendra Apriyanes Dorong Dialog Objektif dan Penguatan Etika Pelayanan di Pemkot Metro

banner 120x600
banner 468x60

METRO,lintassamudranews — Pasca melayangkan surat banding administratif kepada Gubernur Lampung, pengamat kebijakan publik Hendra Apriyanes menempuh langkah persuasif dengan menyambangi Bagian Hukum Pemerintah Kota Metro. Kunjungan tersebut bertujuan menyerahkan tembusan surat banding sekaligus membuka ruang komunikasi guna membahas persoalan administrasi pemerintahan secara objektif dan proporsional.

Hendra Apriyanes menyampaikan bahwa langkah administratif yang ditempuh merupakan bagian dari mekanisme yang sah dalam sistem pemerintahan, serta sebagai upaya mendorong perbaikan tata kelola birokrasi.

banner 325x300

“Kami mengedepankan dialog dan komunikasi. Harapannya, persoalan administrasi ini dapat disikapi secara jernih dan diselesaikan dalam koridor hukum yang berlaku, demi mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujar Anes usai pertemuan.

Sorotan pada Proses Pelayanan Administrasi

Dalam proses penyampaian surat, Anes mengungkapkan adanya pengalaman yang menjadi catatan terkait mekanisme pelayanan administrasi. Ia menyebut sempat terjadi perbedaan persepsi mengenai prosedur penerimaan surat, khususnya terkait pemberian tanda bukti penerimaan dan alur distribusi dokumen ke bagian terkait.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama guna memperkuat pemahaman standar operasional pelayanan administrasi di lingkungan pemerintah daerah.

“Bisa jadi ini hanya persoalan teknis atau perbedaan pemahaman prosedur. Namun ke depan, akan lebih baik jika ada keseragaman dalam pelayanan, termasuk terkait mekanisme penerimaan dan pencatatan surat, agar masyarakat mendapatkan kepastian administrasi,” jelasnya.

Dorongan Penguatan Etika dan Profesionalisme

Melalui kesempatan tersebut, Hendra juga mendorong adanya penguatan pada aspek etika pelayanan publik serta peningkatan profesionalisme aparatur, khususnya pada unit layanan administrasi.

Ia menilai, kualitas birokrasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap responsif, keterbukaan, serta kejelasan prosedur dalam melayani masyarakat.

“Pemerintah diharapkan terus memperkuat budaya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan komunikatif. Hal ini penting agar kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan tetap terjaga,” tambahnya.

Dialog Konstruktif dengan Bagian Hukum

Dalam kunjungan tersebut, Hendra Apriyanes diterima oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Metro, Zaki Mubaroq, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan pertukaran pandangan yang bertujuan memperkuat pemahaman bersama terhadap aspek hukum administrasi.

“Dialog berjalan baik dan saling memberikan perspektif. Ini menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari mekanisme yang berlaku, proses banding administratif kepada Gubernur Lampung tetap berjalan. Namun demikian, Hendra menegaskan bahwa ruang dialog dan komunikasi tetap terbuka sebagai bagian dari upaya perbaikan sistemik di Kota Metro.

Ia berharap, ke depan terdapat sinergi yang lebih kuat antara kebijakan pimpinan dan implementasi di tingkat pelayanan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.(tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *