banner 728x250
banner 120x600
banner 468x60

*Mengapa Rakyat Berani Ambil Hukum Sendiri? Ketika Kepercayaan Mati, Hukum Rimba Tumbuh*

Lampung Selatan — Tewasnya dua pelaku pencurian sepeda motor setelah diamuk massa di Jati Agung bukan sekadar berita kekerasan semata. Di balik peristiwa itu tersimpan jawaban besar yang jarang dibicarakan secara jujur: mengapa rakyat sampai berani mengambil alih jalur hukum sendiri, meski tahu berisiko dilaporkan balik?

banner 325x300

Dari sudut pandang akal sehat dan kenyataan di lapangan, ada alasan mendasar yang melatarbelakanginya:
1. Hilangnya kepercayaan pada kepastian hukum
Sebagian masyarakat merasa melapor ke polisi sering terasa lambat, berbelit prosedur, dan hasilnya tak menentu. Banyak kasus pencurian atau kekerasan yang berujung jalan di tempat, sehingga timbul anggapan: “Lapor pun percuma, pelaku bebas lagi.”

2. Rasa takut dan jenuh yang menumpuk bertahun-tahun
Kejahatan jalanan seperti curanmor dan begal tak hanya merampas harta, tapi juga mengancam nyawa. Ketika rasa aman di rumah maupun di jalan terus terkikis, batas kesabaran pun perlahan habis.

3. Anggapan “lebih terjamin tindakan sendiri”
Meski sadar melanggar hukum, sebagian warga memilih jalan itu karena merasa ini satu-satunya cara agar pelaku benar-benar jera dan tidak mengganggu lingkungan lagi.

Namun perlu ditegaskan: Tindakan main hakim sendiri tetap salah dan tidak bisa dibenarkan secara hukum. Kekerasan tetap melanggar hak asasi manusia dan berisiko menimbulkan kekacauan lebih besar.

Tapi pertanyaan besarnya tetap ada: Mengapa rakyat sampai merasa tak ada jalan lain selain ini?

Di sinilah letak kegagalan yang lebih dalam. Peristiwa ini menjadi cermin bahwa negara belum sepenuhnya hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Lebih jauh lagi, akar masalahnya tumbuh dari kegagalan menciptakan pemerataan ekonomi, pendidikan yang layak, dan lapangan kerja — sehingga sebagian orang terdorong memilih jalan kejahatan.

Jangan hanya menghukum warga yang bertindak di luar jalur, atau hanya menuntut penembakan terhadap pelaku. Itu hanya memotong ranting, bukan mencabut akar.

Ketika kepercayaan pada keadilan resmi mati, maka hukum rimba akan tumbuh dengan sendirinya. Inilah peringatan keras agar negara segera memperbaiki diri, bukan hanya menyalahkan rakyat.

*MUHAMMAD ALI, S.H., M.H.*
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen GPI

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *