banner 728x250

Pelangsir BBM Subsidi Dibidik, Kasat Reskrim dan Tipidter Polres Metro Turun ke Lapangan

banner 120x600
banner 468x60

METRO,- Lintassamudra news – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) turun langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Metro untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pada Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Kanit Unit III Tipidter Aipda M. Andri Anwar, S.IP., tersebut merupakan upaya kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, mengantisipasi dugaan kecurangan dalam pendistribusian, serta menjaga agar kebutuhan bahan bakar masyarakat dapat terpenuhi tanpa terganggu antrean yang berkepanjangan.

banner 325x300

Dalam kegiatan lapangan tersebut, petugas mendapati kurang lebih lima unit mobil yang menjadi perhatian untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Kendaraan yang ditemukan memiliki karakteristik berbeda, di antaranya menggunakan beberapa pelat nomor dan kendaraan jenis truk.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo menegaskan, pihaknya akan mendalami temuan tersebut untuk memastikan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat di balik aktivitas yang dicurigai sebagai praktik pelangsiran BBM bersubsidi.

“Yang pertama, terkait kendaraan-kendaraan tersebut, akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut, apakah ada pemain di balik layar dan lain sebagainya. Selanjutnya, kita akan melakukan penegakan hukum sesuai prosedur dan berdasarkan hasil yang didapat,” tegas AKP Rizky.

Ia menjelaskan, temuan sekitar lima kendaraan tersebut masih akan ditindaklanjuti melalui proses pendalaman. Kepolisian akan menelusuri kemungkinan adanya modus tertentu maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap kendaraan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat luas.

AKP Rizky juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi demi keuntungan pribadi atau kelompok.

“Imbauan kami kepada seluruh masyarakat agar jangan ada yang melakukan hal serupa. Karena sekarang ini kita semua sangat membutuhkan bahan bakar minyak, dan itu sudah menjadi kebutuhan pokok kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara masif agar mampu menekan serta mencegah munculnya pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan melalui praktik yang tidak sesuai ketentuan.

“Kegiatan-kegiatan seperti ini harus kita lakukan secara masif sehingga dapat mengurangi dan mencegah para pemain nakal tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Unit III Tipidter Polres Metro Aipda M. Andri Anwar, S.IP., menegaskan bahwa pengawasan di lapangan merupakan bagian dari upaya memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengisian BBM di sejumlah SPBU, terutama apabila ditemukan kendaraan atau aktivitas yang mengindikasikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat mencegah praktik pelangsiran, menekan potensi kecurangan, serta menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, Polres Metro menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan, dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban distribusi BBM di Kota Metro sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan bakar sesuai kebutuhan tanpa terganggu oleh praktik-praktik yang merugikan kepentingan umum (red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *